
Pemeriksaan berkas oleh Dinas Porapar (Bidang Pariwisata) Kabupaten Asahan sekaligus penyerahan Rekomendasi dari Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan dalam rangka pengurusan Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Kabupaten Asahan yang mendaftarkan merek usahanya (Roti Kapit) yang beralamat di Dusun II Desa Bunut Sebrang Kecamatan Pulo Bandring.