Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Merek Usaha) bagi Pelaku Usaha Roti Kapit di Kabupaten Asahan

Pemeriksaan berkas oleh Dinas Porapar (Bidang Pariwisata) Kabupaten Asahan sekaligus penyerahan Rekomendasi dari Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan dalam rangka pengurusan Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Kabupaten Asahan yang mendaftarkan merek usahanya (Roti Kapit) yang beralamat di Dusun II Desa Bunut Sebrang Kecamatan Pulo Bandring.

Editor : Pariwisata
Pariwisata

-

Related Posts