
Pemeriksaan berkas oleh Dinas Porapar (Bidang Pariwisata) Kabupaten Asahan sekaligus penyerahan Rekomendasi dari Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan dalam rangka pengurusan Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Kabupaten Asahan yang mendaftarkan merek usahanya (Stik Kue Bawang TAN-YUN) yang beralamat di Jalan Akasia Lingkungan II Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat.